Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini kondisi geopolitik global sedang tidak baik-baik saja, dan cenderung berada di ujung tanduk.
Pengertian dari kata geopolitik global sedang tidak baik-baik saja ialah merujuk pada adanya ketidakpastian global akibat terjadinya perang di sejumlah negara paling berpengaruh di dunia.
Diketahui, perang yang terjadi saat ini bukanlah perang dagang maupun perang kecaman saja, melainkan perang yang terjadi sudah berada di titik saling menghancurkan satu sama lain, dan perang tersebut menimbulkan banyak sekali korban jiwa.
Beberapa negara yang turut terlibat dalam perang kontak senjata saat ini ialah seperti Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa saat ini terdapat 120 rumah dan 500 bangunan di Iran yang rusak parah akibat perang tersebut, lalu negara AS juga mengalami kerusakan pada alutsista militernya hingga diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 33 triliun rupiah.
Selanjutnya, total korban jiwa akibat perang dari kedua negara tersebut kurang lebih mencapai 2.331 orang, serta 23.000 luka-luka.
Perang yang terjadi tersebut bukan hanya menimbulkan dampak negatif terhadap negara yang terlibat saja, melainkan hampir seluruh negara di dunia juga telah merasakan dampak negatif-nya, karena kedua negara yang terlibat perang adalah negara yang berpengaruh, khususnya dalam bidang energi (Iran dan sekutunya), dan bidang teknologi serta infrastruktur (Amerika Serikat dan seukutunya).
Bahkan, beberapa hari yang lalu, harga minyak dunia sempat mengalami kenaikan yang cukup signifikan, karena negara Iran dan sekutunya telah resmi memblokir selat Hormuz, dimana selat tersebut merupakan jalur utama untuk impor-ekspor minyak di seluruh dunia.
Negara Indonesia adalah salah satu negara yang terdampak, dan beberapa hari yang lalu terdapat isu bahwa ada dua kapal tanker minyak milik Indonesia yang terjebak di selat Hormuz, dan jika kedua kapal tersebut masih terjebak dalam selat Hormuz selama beberapa minggu kedepan, maka negara Indonesia akan mengalami krisis energi khususnya dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).
Banyak masyarakat yang khawatir dan bertanya-tanya tentang strategi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global, dan banyak pihak yang juga meminta negara Indonesia untuk mulai mengambil tindakan yang bijak dan turut andil dalam mendamaikan perang di Timur Tengah.
Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang menganut sistem non-blok dimana negara Indonesia adalah negara yang netral dan tidak ingin memihak blok/kekuatan manapun, jadi sampai kapanpun negara Indonesia tidak akan pernah bergabung ke dalam aliansi militer manapun, karena pada dasarnya negara Indonesia adalah negara yang bebas dan aktif.
Hal tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu tentang tidak memihak blok manapun dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia.
Tingkatkan Kekuatan Militer
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, jika sesuatu yang buruk terjadi, maka negara Indonesia harus berdiri di kaki-nya sendiri tanpa bergantung terhadap negara lain.
Oleh karena itu, penguatan pertahanan militer sangat diperlukan untuk keperluan defensif, dan hubungan kerja sama yang baik dengan negara lain juga harus ditingkatkan, terakhir kita harus dapat menghindari konflik dan tetap menjunjung tinggi asas perdamaian dunia.
Berdasarkan data dari Global Firepower (GFP) 2026, dijelaskan bahwa kekuatan militer negara Indonesia menduduki peringkat ke-13 dari 145 negara di dunia.
Meskipun telah tergolong mempunyai kekuatan militer yang cukup baik, tetapi Presiden Prabowo Subianto tidak ingin puas sampai disitu saja, karena kekuatan militer bagaikan jantung dari suatu negara.
Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti tentang keterlibatan negara Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Amerika Serikat, menurut Presiden Prabowo Subianto tujuan utama negara Indonesia bergabung dalam BoP ialah untuk kemerdekaan negara Palestina dengan pendekatan solusi dua negara (two-state solution).
Dengan bergabung dalam BoP, maka kita negara Indonesia mempunyai hak untuk membela negara Palestina dalam menuju kemerdekaan. Tetapi jika Indonesia keluar dari BoP, maka hak atau suara dari negara Indonesia akan dianggap tidak sah lagi.
